Korban Agus Buntung Tambah Jadi 17 Orang, Ada Anak di Bawah Umur, Videonya Sempat Viral

Jumlah korban dari kasus Agus Buntung terus bertambah. Hingga kini, tercatat sebanyak 17 orang telah melaporkan diri sebagai korban. Mirisnya, di antara para korban tersebut terdapat anak di bawah umur yang turut menjadi sasaran tindakan yang diduga melanggar hukum tersebut.

Kasus ini mencuat setelah video terkait Agus Buntung menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat tindakan yang diduga sebagai bentuk penipuan dan eksploitasi terhadap korban-korbannya. Video ini memicu perhatian publik, mendorong banyak pihak untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

“Korban terbaru yang melapor adalah seorang anak berusia 15 tahun. Kami sedang mendalami keterlibatan pelaku dan bagaimana korban tersebut bisa terjerat,” ujar Kepala Kepolisian setempat dalam konferensi pers, Kamis (14/12/2024).

Polisi mengungkapkan bahwa modus operandi Agus Buntung melibatkan manipulasi emosional dan janji-janji palsu. Para korban mengaku mengalami kerugian secara finansial dan psikologis akibat tindakan pelaku. Saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung, dan pihak berwajib meminta masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.

“Kami sudah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk percakapan digital, rekening bank, dan rekaman video lainnya yang akan membantu proses penyidikan,” tambah Kapolres.

Sementara itu, para korban yang berani melapor mendapat pendampingan hukum dan psikologis dari lembaga terkait. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga ikut terlibat, mengingat adanya korban anak di bawah umur dalam kasus ini.

Kasus Agus Buntung tidak hanya menjadi perhatian nasional tetapi juga mencerminkan pentingnya literasi digital dan kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan yang semakin beragam. Warganet pun ramai-ramai menyuarakan dukungan untuk para korban di berbagai platform media sosial.

Hingga berita ini diturunkan, Agus Buntung masih dalam proses penahanan dan pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang. Polisi memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan keadilan bagi para korban.